Sora Janten

Rabu, 06 Mei 2026

Perhutani KPH Sukabumi Percepat Realisasi Kerja Sama KKP dan KKPP Bersama Paguyuban LMDH

Sosial Tanggal: 2026-04-12T17:00:00.000Z 29 views Penulis: Alfin Syawalan
Perhutani KPH Sukabumi Percepat Realisasi Kerja Sama KKP dan KKPP Bersama Paguyuban LMDH
SUKABUMI, PERHUTANI (13/04/2026) | Dalam rangka mempercepat realisasi Kerja Sama Kemitraan Konservasi (KKP) dan Kerja Sama Kemitraan Produksi (KKPP), Kepala Sub Seksi Kemitraan Perhutani KPH Sukabumi, Ade Ruswandi, didampingi jajaran menggelar pertemuan dengan pengurus Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Pertemuan yang berlangsung di kantor KPH Sukabumi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Paguyuban LMDH, Jujun, dan Sekretaris, Ujang.

Ade Ruswandi menyampaikan bahwa pertemuan ini difokuskan pada pembahasan pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis yang masih diperlukan. “Kami ingin memastikan seluruh proses percepatan kerja sama ini berjalan lancar. Dengan duduk bersama, kita dapat menyelesaikan kekurangan persyaratan agar kerja sama KKP dan KKPP segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Ade, Senin (13/04/2026).

Sementara itu, di tempat terpisah, Administratur Perhutani KPH Sukabumi, Dedy T.J. Mulyono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons positif dari pengurus Paguyuban LMDH dalam memenuhi persyaratan yang sebelumnya masih belum lengkap.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jujun dan Bapak Ujang selaku Ketua dan Sekretaris Paguyuban LMDH. Responsivitas dan komitmen yang ditunjukkan sangat membantu dalam proses percepatan ini. Hal ini merupakan wujud sinergi yang baik antara Perhutani dan masyarakat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban LMDH, Jujun, yang didampingi Sekretaris Ujang, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program Perhutani.

“Kami siap mendukung penuh. Pertemuan tadi sangat produktif dan kami akan segera menindaklanjuti hasil pembahasan bersama. Kerja sama ini penting bagi kesejahteraan anggota kami serta kelestarian hutan,” ujar Jujun.

Diharapkan dengan terpenuhinya seluruh persyaratan tersebut, dokumen kerja sama KKP dan KKPP dapat segera ditandatangani dan diimplementasikan di lapangan demi kemajuan pengelolaan hutan di wilayah Sukabumi. (Kom-PHT/SMI/Chen)

Komentar

Belum ada komentar.

Login untuk memberikan komentar.