TASIKMALAYA, PERHUTANI (24/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya melaksanakan patroli gabungan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan hutan (Gukamhut) di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tasikmalaya, tepatnya di Petak 12b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cineam, yang secara administratif berada di Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (21/04).
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan serta meminimalkan potensi gangguan yang dapat merusak kelestarian hutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur/KKPH Tasikmalaya, Danu Prasetyo, beserta jajaran keamanan KPH Tasikmalaya. Patroli juga melibatkan unsur lintas sektor, antara lain Polres Tasikmalaya Kota, Polsek Karangjaya, Koramil Cineam, unsur kecamatan dan pemerintah desa, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta tokoh masyarakat.
Administratur KPH Tasikmalaya, Danu Prasetyo, menyampaikan bahwa patroli gabungan merupakan bentuk sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan kawasan hutan.
“Pengamanan hutan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Patroli ini merupakan langkah strategis dalam mencegah gangguan keamanan hutan, seperti penebangan liar, perambahan, serta aktivitas lain yang berpotensi merusak kelestarian hutan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi sosial kepada masyarakat sekitar hutan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian hutan.
Sementara itu, Kepala Desa Karangjaya, Soni Ruswandi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan patroli gabungan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Dengan adanya patroli gabungan ini, masyarakat merasa lebih aman. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga hutan, karena hutan merupakan sumber kehidupan yang harus dilestarikan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi kawasan hutan yang aman dan kondusif, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi kehidupan dan lingkungan. (Kom-PHT/Tsm/Irbas)
Komentar
Belum ada komentar.
Login untuk memberikan komentar.